[1]
Adrya Gusmar Kapitan et al. 2024. Upaya Pencegahan dan Penanganan Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditinjau dari Perda Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 2, 2 (Apr. 2024), 10–29. DOI:https://doi.org/10.59059/mandub.v2i2.1150.