[1]
Sulastri Sonbai Feto et al. 2024. Analisis Yuridis tentang Aktivitas Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Menggunakan Jeriken untuk Dijual Kembali Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 2, 2 (Apr. 2024), 77–87. DOI:https://doi.org/10.59059/mandub.v2i2.1162.