[1]
Ludgardis Goo Nembo et al. 2024. Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data Nasabah Perbankan dengan Mode Skimming Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 2, 4 (Dec. 2024), 189–197. DOI:https://doi.org/10.59059/mandub.v2i4.1760.