[1]
Kurnia Mahesa et al. 2026. Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak Pelaku Kekerasan Seksual yang Mengakibatkan Kematian Korban : Studi Putusan Nomor 50/PID.SUS-Anak/Pn Plg. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 4, 3 (Sep. 2026), 90–115. DOI:https://doi.org/10.59059/mandub.v4i3.3293.