[1]
Waode Noor Hasanah et al. 2026. Tanggung Jawab Perdata Berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Penjualan Lahan tanpa Hak. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 4, 3 (Sep. 2026), 133–153. DOI:https://doi.org/10.59059/mandub.v4i3.3309.