[1]
Solehudin Solehudin et al. 2026. Implementasi Pertanggungjawaban Perdata Pengelola Jasa Parkir terhadap Kerusakan Kendaraan Konsumen akibat Kelalaian Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 4, 2 (Jun. 2026), 406–417. DOI:https://doi.org/10.59059/mandub.v4i2.3316.