Maria Oktafiani Wona Ledun, Agustinus Hedewata, and Husni Kusuma Dinata. 2024. “Tinjauan Yuridis Jual Beli Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Lain Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 10 Pdt.G 2019 PN Lbt)”. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora 2 (3):193-212. https://doi.org/10.59059/mandub.v2i3.1375.