Maria Oktafiani Wona Ledun, Agustinus Hedewata and Husni Kusuma Dinata (2024) “Tinjauan Yuridis Jual Beli Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Lbt)”, Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(3), pp. 193–212. doi: 10.59059/mandub.v2i3.1375.