Kayus Kayowuan Lewoleba (2026) “Implementasi Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional dalam Melindungi Korban Perang”, Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 4(3), pp. 01–07. doi: 10.59059/mandub.v4i3.3203.