Grahadi Purna Putra (2026) “Trading Halt sebagai Instrumen Stabilisasi Pasar Modal Indonesia dalam Perspektif Kepastian Hukum dan Perlindungan Investor”, Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 4(2), pp. 242–264. doi: 10.59059/mandub.v4i2.3283.