[1]
Ali Imron, Denny Latumaerissa, Mieke Aprilia Utami, and Triyani Triyani, “Efektivitas Penerapan Pidana Tambahan Ganti Kerugian Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Transaksi Jual Beli Online”, Mandub , vol. 4, no. 3, pp. 402–412, Sep. 2026.