[1]
Alfonso Pahala Manihuruk, Rahmayanti Rahmayanti, and Ahmad Irham Tahji, “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Penyedia Sarana Pembayaran Digital yang Terlibat dalam Tindak Pidana Judi Online dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia”, Mandub , vol. 4, no. 2, pp. 299–310, Jun. 2026.