[1]
Muhammad Romli et al. 2024. Analisis Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan Relevansinya terhadap Tujuan Hukum Islam (Maqasid Assyari’ah). Maslahah : Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah. 2, 3 (Jul. 2024), 262–272. DOI:https://doi.org/10.59059/maslahah.v2i3.1554.