[1]
Tangkas Ihza Pratama Aji and Ery Agus Priyono 2026. Keabsahan Persetujuan Para Pihak dalam Akta Notaris yang Menggunakan Biometric Verification Ditinjau dari Hukum Perjanjian dan Perlindungan Data Pribadi. Mutiara : Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah. 4, 3 (Jun. 2026), 334–350. DOI:https://doi.org/10.59059/mutiara.v4i3.3350.