[1]
Agnes Ribka Papilaya et al. 2026. Perlindungan Hukum terhadap Notaris Akibat dari Ketidakpatuhan dalam Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Mutiara : Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah. 4, 3 (Jun. 2026), 383–400. DOI:https://doi.org/10.59059/mutiara.v4i3.3378.