(1)
Dyah Pratiwi; Irhamsyah Irhamsyah; Amelia Nur Widyanti. Kepastian Hukum Terhadap Akta Jual Beli Hak Atas Tanah Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Karena Adanya Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penjual. Mutiara 2026, 4, 369-382.