Dyah Pratiwi, Irhamsyah Irhamsyah, & Amelia Nur Widyanti. (2026). Kepastian Hukum terhadap Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang Dibatalkan oleh Pengadilan Karena Adanya Perbuatan Melawan Hukum oleh Penjual. Mutiara : Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 4(3), 369–382. https://doi.org/10.59059/mutiara.v4i3.3368