Tangkas Ihza Pratama Aji and Ery Agus Priyono (2026) “Keabsahan Persetujuan Para Pihak dalam Akta Notaris yang Menggunakan Biometric Verification Ditinjau dari Hukum Perjanjian dan Perlindungan Data Pribadi”, Mutiara : Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah, 4(3), pp. 334–350. doi: 10.59059/mutiara.v4i3.3350.