Dyah Pratiwi, Irhamsyah Irhamsyah and Amelia Nur Widyanti (2026) “Kepastian Hukum terhadap Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang Dibatalkan oleh Pengadilan Karena Adanya Perbuatan Melawan Hukum oleh Penjual”, Mutiara : Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah, 4(3), pp. 369–382. doi: 10.59059/mutiara.v4i3.3368.