Dyah Pratiwi, et al. “Kepastian Hukum Terhadap Akta Jual Beli Hak Atas Tanah Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Karena Adanya Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penjual”. Mutiara : Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, vol. 4, no. 3, June 2026, pp. 369-82, doi:10.59059/mutiara.v4i3.3368.