Dyah Pratiwi, Irhamsyah Irhamsyah, and Amelia Nur Widyanti. “Kepastian Hukum Terhadap Akta Jual Beli Hak Atas Tanah Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Karena Adanya Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penjual”. Mutiara : Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah 4, no. 3 (June 30, 2026): 369–382. Accessed September 5, 2026. https://journal.staiypiqbaubau.ac.id/index.php/Mutiara/article/view/3368.