[1]
Alfin Alfarihin and Muhammad Fachran Haikal 2026. Strategi Kua dalam Menanggulangi Pernikahan Dini pada Remaja 15-18 Tahun: Studi pada Kabupaten Serdang Bedagai, Kecamatan Silinda. Tabsyir: Jurnal Dakwah dan Sosial Humaniora. 7, 3 (Jul. 2026), 301–314. DOI:https://doi.org/10.59059/tabsyir.v7i3.3162.