Qoidul Khoir (2020) “Kelalaian Tanggung Jawab Suami Sebagai Alasan Gugat Nafkah Madliyah Tanpa Adanya Perceraian ”, Tabsyir: Jurnal Dakwah dan Sosial Humaniora, 1(2), pp. 62–70. doi: 10.59059/tabsyir.v1i2.656.