[1]
Dewi Sri Puspiana, Muhammad Saleh, and Suaib Lubis, “Analisis Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Hak Pembatalan Perkawinan Tanpa Restu Oleh Wali Mujbir”, Tabsyir, vol. 4, no. 4, pp. 185–201, Oct. 2023.