Dewi Sri Puspiana, et al. “Analisis Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Hak Pembatalan Perkawinan Tanpa Restu Oleh Wali Mujbir”. Tabsyir: Jurnal Dakwah Dan Sosial Humaniora, vol. 4, no. 4, Oct. 2023, pp. 185-01, doi:10.59059/tabsyir.v4i4.595.