Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Padang Berdasarkan Prinsip Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak
DOI:
https://doi.org/10.59059/mandub.v4i3.3322Keywords:
Management, empowerment, street vendors, right to work, decent livelihoodAbstract
Street vendors are an important part of the informal sector, creating employment opportunities and supporting livelihoods. However, their activities occupy spaces, requiring local governments to balance urban order with the protection of vendors’ livelihoods. This study analyzes the regulation and implementation of street vendor management and empowerment in Padang City based on the right to work and a decent livelihood. It is an empirical legal study using a socio-legal approach and descriptive-analytical analysis. Primary data were obtained through interviews and field observations, while secondary data came from legislation, books, journal articles, official documents, and government publications. Data were analyzed qualitatively by relating legal norms to conditions. The results show that the legal framework has been established through Padang City Regional Regulation Number 3 of 2014 and Regional Regulation Number 1 of 2025. However, an integrated regulatory system remains absent due to unclear zoning, the relationship between business registration and licensing, limited designated locations, and weak interagency coordination. The government has conducted data collection, provided locations, revitalized public areas, facilitated business legality and QRIS payments, empowered vendors, and enforced regulations. Nevertheless, implementation remains uneven. Empowerment, protection, and enforcement have not been balanced, leaving income continuity and access to support as challenges.
References
Agung Edy Wibowo. 2021. Metodologi Penelitian: Pegangan untuk Menulis Karya Ilmiah. Cirebon: Penerbit Insania.
Ali Achsan Mustafa. 2008. Model Transformasi Sosial Sektor Informal: Sejarah, Teori dan Praksis Pedagang Kaki Lima. Malang: In-TRANS Publishing.
Alisjahbana. 2006. Marginalisasi Sektor Informal Perkotaan. Surabaya: ITS Press.
Aminuddin Ilmar. 2012. Hak Menguasai Negara dalam Privatisasi BUMN. Jakarta: Kencana.
Amruddin, dkk. 2022. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Sukoharjo: Pradina Pustaka.
Arifuddin Muda Harahap. 2020. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Cet. 1, Literasi Nusantara. Malang.
Bahder Johan Nasution. 2014. Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bandung: Mandar Maju.
Bambang Waluyo. 2008. Penelitian Hukum dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Edi Suharto. 2017. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Eko Riyadi. 2019. Hukum Hak Asasi Manusia: Perspektif Internasional, Regional dan Nasional. Depok: Rajawali Pers.
Endeh Suhartini, Ani Yumarni, Siti Maryam, dan Mulyadi. 2020. Hukum Ketenagakerjaan dan Kebijakan Upah. Edisi Pertama, Cetakan Pertama. Depok: Rajawali Pers.
Gilang Permadi. 2007. Pedagang Kaki Lima: Riwayatmu Dulu, Nasibmu Kini!. Jakarta: Yudhistira.
Handoko Tanuwijaya. 2011. Bisnis Pedagang Kaki Lima. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jimly Asshiddiqie. 2005. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945. Yogyakarta: FH UII Press.
Mochtar Kusumaatmadja. 2006. Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan, Bandung : Binacipta.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Cet. 1. Mataram: Mataram University Press,.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencan.
Philipus M. Hadjon. 2007. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Edisi Khusus. Surabaya: Penerbit Peradaban.
Rhona K.M. Smith, dkk. 2008, Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta :PUSHAM UII.
Ridwan HR. 2011. Hukum Administrasi Negara. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Satjipto Rahardjo. 2006. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Serlika Aprita dan Yonani Hasyim. 2020. Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bogor: Mitra Wacana Media.
Soerjono Soekanto. 2006. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sulistyowati Irianto dan Shidarta. 2011. Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Tuti Hendrawati. 2018. Perdagangan Jalanan di Indonesia: Kajian Sosiologi Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zainuddin Ali. 2009. Metode Penelitian Hukum. Cetakan Ke-1. Jakarta: Sinar Grafika.
Ahmad Redi, dkk. 2022. “Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai Bentuk Pemberdayaan, Perlindungan Hukum dan Mewujudkan Negara Kesejahteraan”. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, Vol. 6, No. 1.
Allan Fatchan Gani Wardhana, Retno Widiastuti, dan Yuniar Riza Hakiki. 2025. “The Complexity of Fulfilling the Constitutional Rights of Street Vendors by Local Governments in Indonesia”. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, Vol. 5, No. 2.
Atika Septia Wisdasari dan Ikhwan. 2024. “Adaptasi Pedagang Kaki Lima terhadap Perubahan Jam Operasional Berdagang di Pasar Raya Padang.” Jurnal Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi dan Pendidikan. Vol. 7, No. 4.
Aulia Shafira, Turtiantoro, dan Nunik Retno Herawati. 2022. “Implementasi Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.” Journal of Politic and Government Studies. Vol. 11, No. 2.
Christian Rivaldi Petrus Sitinjak, Imam Budi Santoso, dan Wiwin Triyunarti. 2025. “Kajian Yuridis Pekerja Sektor Informal dalam Perspektif Keadilan”. Positum, Vol. 10, No. 2.
Christina Menuk S. 2016. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Kaki Lima Studi Kasus PKL di Surabaya”. Jurnal Majalah Ekonomi, Vol. XXI, No. 2.
Danisa Luthfi Azura, Tengku Rika Valentina, dan Indah Adi Putri. 2024. “Implementasi Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2014 terhadap Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Pasar Lubuk Buaya Kota Padang”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, Vol. 4, No. 5.
Devi Yulida, Kartika Widya Utama, dan Xavier Nugraha. 2022. “Verifikasi Manual Manifestasi Asas Kecermatan sebagai Batu Uji terhadap Keputusan Tata Usaha Negara.” Jurnal USM Law Review. Vol. 5, No. 1.
Elisabeth Ratu Rante Allo, Arthur Josias Simon Runturambi, dan Margaretha Hanita. 2022. “Peran Digitalisasi Pelaku UMKM dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus pada Pedagang Kaki Lima di Lima Wilayah DKI Jakarta.” Jurnal Keamanan Nasional. Vol. VIII, No. 1.
Endang Pratiwi, Theo Negoro, dan Hassanain Haykal. 2022. “Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham: Tujuan Hukum atau Metode Pengujian Produk Hukum?”. Jurnal Konstitusi, Vol. 19, No. 2.
Eni Susilowati, Hardining Estu Murdinar, dan Muh. Misbahul Munir. 2022. “Strategi Pedagang Kaki Lima dalam Peningkatan Perekonomian di Desa Sambi sebagai Upaya Menuju Kesejahteraan.” Jurnal SINDA. Vol. 2, No. 3
Indra Rahmatullah. 2021. “Filsafat Hukum Utilitarianisme: Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum di Indonesia,” ‘Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Vol. 5, No. 4.
Khalid Prawiranegara. 2021. “Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik pada Pemerintahan Kabupaten Dompu.” Lex Renaissance. Vol. 6, No. 3.
Kristia Liendika Arruan Minanga Demas dan Ajeng Nugrahaning Dewanti. 2021. “Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh dalam Pemilihan Lokasi Relokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pasar Pagi, Kota Samarinda.” Ruang. Vol. 7, No. 2.
Maria Magdalena Lino, William Djani, dan Melkisedek Noh Bernabas Cervesius Neolaka. 2025. “Pentingnya Data dan Informasi bagi Perencanaan Pembangunan Desa Berkelanjutan.” Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia. Vol. 5, No. 1.
Moh Nauval Karim Al Alawi, “Implementasi Teori Law as a Tools of Social Engineering: Mahkamah Konstitusi sebagai Instrumen Kontrol Sosial dalam Sistem Hukum Indonesia”, Indonesian Journal of Law and Justice, Vol. 2, No. 2, 2024.
Muhamat Taufik. 2012. “Kajian Aktivitas Pedagang Kaki Lima di Ruang Publik Kawasan Simpang Lima Pati.” Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota. Vol. 8, No. 2.
Nabilla Amirah, “Implementasi Peraturan Daerah Kota Padang No. 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Perspektif Fikih Siyasah”, Madania: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam, 2025.
Nanda Zadina Khansa’ Haq. 2025. “Analisis Ide Pemikiran John Locke: Trias Politica dan HAM.” Maliki Interdisciplinary Journal. Vol. 3, No. 1
Ramzy Syarif Prakoso dan Aminah. 2019. “Implikasi Pengadaan Lahan Relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima Pasar Suryokusumo Tlogosari di Semarang.” Notarius. Vol. 12, No. 1
Rasji, William Chandra, dan Marcellius Kirana Hamonangan, “Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial: Gagasan Roscoe Pound dan Relevansinya bagi Reformasi Hukum di Indonesia”, Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol. 5, No. 10, 2024.
Reika Firstia Putri, Wibi Wijaya, dan Waza Karia Akbar, “Strategi Dinas Perdagangan dalam Penataan Pedagang Kaki Lima Jalan Permindo Pasar Raya Kota Padang”, Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, Vol. 9, No. 4, 2025.
Risya Nurya Ayyu Putri, Welhendri Azwar, dan Muhamad Jamil, “Dampak Sosial Ekonomi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang”, Khazanah: Jurnal Mahasiswa, Vol. 16, No. 1, 2024.
Sally, “Pemenuhan Hak Memperoleh Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas”, Jurnal Sapientia et Virtus, Vol. 5, No. 2, 2020.
Sheila Lucky Octaviani dan Ardiana Yuli Puspitasari, “Penataan dan Pemberdayaan Sektor Informal: Pedagang Kaki Lima”, Jurnal Kajian Ruang, Vol. 1, No. 1, 2021.
Sujud Ariono dan Feny Windiyastuti, “Hak Asasi Manusia dalam Konteks Penggusuran: Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan PKL (Studi Penggusuran PKL di Puncak Bogor)”, Journal Humaniorum: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial, Vol. 3, No. 3, 2025.
Syahwal Syahwal, “Dilema Hak Atas Pekerjaan dalam Kebijakan Pasar Tenaga Kerja Fleksibel”, Jurnal HAM, Vol. 13, No. 2, 2022.
Syarief Gerald Prasetya dan Yustiana Wardhani, “Analisis Dampak Ekonomi Pedagang Kaki Lima di Kota Bogor dengan Pendekatan Input Output Analysis”, Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, Vol. 10, No. 2, 2018.
Venatius Hadiyono, “Indonesia dalam Menjawab Konsep Negara Welfare State dan Tantangannya”, Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan, Vol. 1, No. 1, 2020.
Wahyu Pramono dan Dwiyanti Hanandini, “Dilema Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Padang dan Payakumbuh”, JAPan: Jurnal Administrasi dan Pemerintahan, Vol. 1, No. 2, 2023.
Yohannes Suardin. 2020. “Politik Hukum terhadap Pedagang Kaki Lima dari Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Fiat Iustitia: Jurnal Hukum. Vol. 1, No. 1.
Yovansia Christoforus dan Yunita Ardianti Sabtalistia. 2022. “Wadah Pedagang Kaki Lima untuk Berjualan Berdasarkan Kondisi Setiap Tahunnya pada Pasar Asemka.” Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur. Vol. 4, No. 2
Muhammad Sofyan. 2017. “Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Medan terhadap Pedagang Kaki Lima di Kota Medan (Studi Kasus Relokasi Pedagang Kaki Lima Pusat Pasar Medan dan Sekitarnya).” Tesis Magister Administrasi Publik, Program Pascasarjana Universitas Medan Area, Medan.
Sirly Angraini. 2021. “Implementasi Sanksi Pidana Denda Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Jambi (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Angso Duo).” Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Batanghari Jambi.
Wahyu Pramono dan Dwiyanti Hanandini. 2022. “Implementasi Kebijakan Penataan dan Pemberdayaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).” Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi IX APSSI, Balikpapan, 1–3 Juni 2022.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Universal Declaration of Human Rights 1948.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights 1966.
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Kota Padang, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Kota Padang, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043.
Kota Padang, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.
Kota Padang, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kota Padang.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023–2043
Keputusan Wali Kota Padang Nomor 438 Tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima.
Keputusan Wali Kota Padang Nomor 644 Tahun 2024 tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang. “Kegiatan Inkubasi UMKM Batch II Tahun 2026 sebagai Upaya Peningkatan Kapasitas dan Legalitas Usaha Pelaku UMKM.” https://dpmptsp.padang.go.id/berita , diakses pada tanggal 25 Juli 2026 pukul 19.40 WIB.
Dinas Perdagangan Kota Padang. “Kolaborasi Pelayanan Pengurusan NIB bagi Pedagang oleh DPMPTSP Kota Padang.” Instagram, https://www.instagram.com/reel/DZtzJyrp9Gv/ , diakses pada tanggal 25 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. “Digitalisasi Retribusi dan QRIS Jaga Pasar Rakyat dan Sektor Perdagangan.” https://www.komdigi.go.id/berita/berita-pemerintahan/detail/digitalisasi-retribusi-dan-qris-jaga-pasar-rakyat-dan-sektor-perdagangan , diakses pada tanggal 20 Juli 2026 pukul 01.06 WIB.
Pemerintah Kota Padang. “Pemko Padang Fokus Tingkatkan Layanan Publik.” https://padang.go.id/berita/pemko-padang-fokus-tingkatkan-layanan-publik , diakses pada tanggal 17 April 2026 pukul 13.46 WIB.
Pemerintah Kota Padang. “Pemko Padang Tindaklanjuti Keluhan PKL Pasar Raya Fase VII yang Disampaikan ke Ombudsman Sumbar.” https://padang.go.id/berita/pemko-padang-tindaklanjuti-keluhan-pkl-pasar-raya-fase-vii-yang-disampaikan-ke-ombudsman-sumbar , diakses pada tanggal 17 April 2026 pukul 13.58 WIB.
Pemerintah Kota Padang. “Permudah Masyarakat, DPMPTSP Padang Luncurkan Layanan Perizinan di CFD dan NIB on the Spot.” https://padang.go.id/index.php/berita/permudah-masyarakat-dpmptsp-padang-luncurkan-layanan-perizinan-di-cfd-dan-nib-on-the-spot , diakses pada tanggal 25 Juli 2026 pukul 14.55 WIB.
RADARINDO.co.id. “Penertiban Ricuh, Petugas Satpol PP Terlibat Bentrok dengan PKL.” https://www.radarindo.co.id/penertiban-ricuh-petugas-satpol-pp-terlibat-bentrok-dengan-pkl/ diakses pada tanggal 17 April 2026 pukul 13.06 WIB.
Sakato.co.id. “Masih Membandel, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Lapak PKL di Kawasan Padang Barat.” https://sakato.co.id/masih-membandel-satpol-pp-tertibkan-sejumlah-lapak-pkl-di-kawasan-padang-barat/ diakses pada tanggal 12 Mei 2026 pukul 21.28 WIB.
SumbarDaily.com. “Dijadikan Lapak PKL dan Pangkalan Ojek, Pos Ronda di Padang Dibongkar Satpol PP.” https://sumbardaily.com/satpol-pp-padang-membongkar-pos-ronda-yang-dijadikan-pangkalan-ojek-dan-lapak-pkl-di-jalan-khatib-sulaiman-padang-utara-senin/ diakses pada tanggal 12 Mei 2026 pukul 20.46 WIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






