Strategi Pencegahan Korupsi dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas: Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Authors

  • Firyal Nuha Desiana Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.59059/mandub.v2i4.1881

Keywords:

Corruption Prevention Strategy, Law, Transparency, Accountability

Abstract

Corruption has become a serious problem that hinders the development of various sectors, including traffic law enforcement. Corrupt practices in this sector not only harm the state, but also threaten the safety and comfort of society. Achieving transparency and accountability in traffic law enforcement is very important. This strategy must not only involve changes to regulations, but also requires increasing the capacity and integrity of law enforcement officials, as well as active involvement of the community in supervision. Preventing corruption in traffic law enforcement requires implementing these solutions in an integrated manner, so that it is hoped that traffic law enforcement in Indonesia can become more transparent, accountable and free from corruption. These efforts will not only improve the quality of law enforcement, but also increase public trust in law enforcement institutions, which will ultimately contribute to public safety and welfare.

 

 

References

Ferico, S., Aryanti, E. P., & Salsabila, M. H. (2020). Peran Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 1(1), 1-15.

Gama Dwi Putra, E. J. 2021. Penegakan Hukum Terhadap Oknum Anggota Polisi Lalu Lintas Yang Melakukan Praktik Pungutan Liar Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1-5.

Hasan, Z., & Martinouva, R. A. 2020. Penanggulangan Kejahatan Begal Di Tulang Bawang Barat (Dalam Perspektif Kriminologi). Jurnal Hukum Malahayati, 113-114.

Hasan, Z., Putri, P., Fahreza, M. R., & Putri, A. F. 2023. Implementasi Perda Kota Bandar Lampung No 28 Tahun 2009 Dalam Upaya Pencegahan Praktik Pungli Pada Lahan Parkir Pasar Tengah (Studi Kasus Lahan Parkir Pasar Tengah Kota Bandar Lampung). Jurnal Hukum, 254-265.

Litiloly, H. A., & Supusepa, R. 2024. Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pungutan Liar (Pungli) Dalam Penerbitan Kendaraan Bermotor . Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum, 49-54.

Pahlevi, F. S. 2022. Strategi Ideal Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. Journal Of Law And Family Studies. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.

Putri, N. M., & Sitabuana, T. H. 2023. Penerapan Asas Transparansi Dalam Proses Penegakan Hukum Demi Terciptanya Penegakan Hukum Yang Berkeadilan. Jurnal Serina Sosial Humaniora, 1-5.

Rosidah, I., Gunardi, Kesumah, P., & Rizka, R. B. 2023. Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pencegahan Fraud Diinstansi Pemerintah (Studi Kasus Kantor Kec. Ciwidey) . Jurnal Ekonomi Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 137 - 156 .

Saputra, B., Hasan, Z., & Avryandilla, M. R. 2023. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pungutan Liar Bagi Pedagang Di Pasar Tradisional Bambu Kuning Kota Bandar Lampung. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 682-693.

Setiawan, R. 2019. Strategi Pencegahan Korupsi Di Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Masyarakat Maritim, 31-40.

Downloads

Published

2024-12-10

How to Cite

Firyal Nuha Desiana. (2024). Strategi Pencegahan Korupsi dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas: Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 2(4), 315–323. https://doi.org/10.59059/mandub.v2i4.1881

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.