Tanggung Jawab Perdata Berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Penjualan Lahan tanpa Hak

Authors

  • Waode Noor Hasanah Universitas Mulawarman
  • Haris Retno Susmiyati Universitas Mulawarman
  • Wiwik Harjanti Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.59059/mandub.v4i3.3309

Keywords:

Civil Liability, Conservation Areas, Restitution, Unlawful Acts, Unlawful Land Purchase

Abstract

The Borneo Orangutan Survival (BOS) Samboja Lestari Foundation is the rightful owner of the conservation area that was the subject of an unauthorized land sale, as stated in Criminal Case No. 71/Pid.B/2025/PN Trg. These actions raise legal issues because they have the potential to harm the party holding rights to the land and undermine the interests of environmental and wildlife conservation. Although the case has been prosecuted criminally, the civil aspects related to unlawful acts and forms of compensation for the aggrieved party still require further examination. This study employs a doctrinal (normative) legal method using a legislative and case-law approach. The legal materials consist of primary sources—such as laws and court decisions—and secondary sources—such as books, journals, and previous research. These materials are analyzed qualitatively using a prescriptive method to address the legal issues under investigation. The research findings indicate that the sale of land within the BOS Samboja Lestari Foundation’s conservation area constitutes a tort under Article 1365 of the Civil Code, encompassing an unlawful act, fault, damage, and a causal relationship, thereby giving rise to civil liability separate from criminal sanctions as stated in Judgment No. 71/Pid.B/2025/PN Trg. The recommended form of redress is restitution through the restoration of the land to its original condition (restitutio in integrum) to restore the ecological function of the area and compensate the BOS Samboja Lestari Foundation for its losses.

References

Abdi, Novi. (2025). “Kasus Serobot Lahan Bosf Martin Bauk Dituntut Pidana 2 Tahun 6 Bulan”. Antara Kaltim, 5 Januari 2026. Diakses melalui https://kaltim.antaranews.com/berita/240689/kasus-serobot-lahan-bosf-martin-bauk-dituntut-pidana-2-tahun-6-bulan.

Abdurahman, M.I. & Agustina, R. (2024). Analisis Perbedaan Kesalahan dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab dalam Perbuatan Melawan Hukum: Studi Komparatif antara Hukum Indonesia dan Hukum Inggris. Jurnal Lex Patrimonium, 3(1).

Agustina, Rosa. (2003). Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Artika, S.D. & Ana, S. (2025). Kepastian Hukum atas Pemilik Tanah yang Tumpang Tindih Akibat Penerbitan Sertifikat PTSL. Jurnal Notarius, 18(1).

Fuady, Munir. (2013). Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporer. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Fuady, Munir. (2017). Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporer. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Hasanah, A.D.P.N. (2023). Analisis Perlindungan Hukum bagi Para Pihak yang Mengalami Sengketa Tanah. Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(2).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2020). Pedoman Pengelolaan Kawasan Konservasi. Jakarta: KLHK.

Kusbianto., Azmiati, Z. & Mhd, A.P. (2020). Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Perkebunan di Kebun Sei Putih PTPN III dalam Perspektif Hukum. Jurnal Hukum, 6(1).

Makarau, V.H. (2011). Penduduk, Perumahan Pemukiman Perkotaan dan Pendekatan Kebijakan. Jurnal Sabua, 3(1).

Maramis, R.S., Wahongan, A. & Simbala, Y. (2025). Analisis Perbuatan Melawan Hukum atas Penguasaan Tanah Bukan Hak Milik (Studi Kasus Putusan Nomor 246/Pdt.G/2023/PN Mnd). Jurnal Fakultas Hukum Unsrat, 13(4).

Megaria, Oktavia. (2025). “Kurang Ajar! Mantan Petugas Keamanan Jual 13 Hektare Lahan Konservasi Orang Utan Milik Bosf Secara Ilegal Senilai Rp5 Juta Per Hektare”. Kaltim Post, 5 Januari 2026. Diakses melalui https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386163442/kurang-ajar-mantan-petugas-keamanan-jual-13-hektare-lahan-konservasi-orang-utan-milik-bosf-secara-ilegal-senilai-rp-5-juta-per-hektare.

Rasyid, R.W. & Tamaulina, B.S. (2024). Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih (Overlapping) Sertifikat Hak atas Tanah. Jurnal Studi Multidisipliner, 8(7).

Setiawan, R. (1979). Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: Binacipta.

Sihombing, W.B.G. (2025). Inkonsistensi Pengaturan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7).

Tanziei, M., dkk. (2019). Penguatan Sistem Eksekusi Sengketa Perdata di Indonesia. Jakarta: Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Indonesia (Institute for Independent Judiciary).

B. Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional, Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2003.

C. Putusan Pengadilan

Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 71/Pid.B/2025/PN Trg.

Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor 358/PID/PT SMR.

Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 325/K/Pid/2026.

Downloads

Published

2026-09-07

How to Cite

Waode Noor Hasanah, Haris Retno Susmiyati, & Wiwik Harjanti. (2026). Tanggung Jawab Perdata Berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Penjualan Lahan tanpa Hak. Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 4(3), 133–153. https://doi.org/10.59059/mandub.v4i3.3309

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.