Peran Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Judi Online
DOI:
https://doi.org/10.59059/mandub.v1i3.393Keywords:
Law Enforcement, Online Gambling, PoliceAbstract
Information technology that is developing faster and faster encourages various aspects to develop as well, including crime. One of the crimes that follows the development of technology is gambling, in the past gambling was done conventionally in casinos or in stalls, now gambling can be done via the internet or what we often know as online gambling. This research aims to find out the efforts of the police in law enforcement against online gambling crimes and understand the procedures for handling cases of online gambling crimes at the Central Java Regional Police. This research is an empirical legal research using a legal sociological approach. The results of the study explain that in efforts to enforce the law on online gambling crime, the police apply preventive efforts through socialization, patrols in cyberspace, and cooperation with the Ministry of Communication and Information. Apart from preventive efforts, the police also apply repressive efforts with investigations and investigations. In this law enforcement effort, there are several inhibiting factors, including the lack of complete facilities and infrastructure and the vulnerability of securing evidence. The procedure for handling online gambling crimes is in accordance with the SOP, which includes police reports, investigations, investigations, arrests, searches, seizures, examinations, filing and the last is the submission of case files and defendants along with evidence to the public prosecutor.
References
Buku
Aris Prio Agus Santoso, 2021, Pengantar Ilmu Hukum, Yogyakarta: Pustaka Baru Press,
Hanindyono. R, 2009, Cybercrime Dan Penanggulangannya, Jakarta: Pradnya Paramitha,
Kurniawan, M. Y. (2022). Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara).
Suparni Niniek, 2009, Cyberspace Problematika & Antisipasi Pengaturannya,Jakarta: Sinar Grafika
Wahid A., Labbib M,2005, Kejahatan Mayantara (Cyber Crime), Bandung: PT Refika Aditama,
Jurnal
Alamsyah, A., Renggong, R., & Siku, A. S. (2019). Implementasi Fungsi Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian (Studi Kasus Kabupaten Maros). Indonesian Journal of Legality of Law, 1(2), 60-65.
Jupiter, 2017, “Tinjaun Yuridis Kriminologis Bandar Judi Bola Online di Jakarta Dihubungkan Dengan Undang-Undnag No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, Tugas Akhir Fakultas Hukum, Universitas Pasundan
Kenedi, J. (2017). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) dalam Negara Hukum Indonesia: Upaya Mensejahterakan Masyarakat (Social Welfare). Al-Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, vol 2, no 1.
Rodhiyah, I., Hapsari, IP, & Iskandar, HI (2022). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online di Indonesia. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam , 4 (2), 591-600.
Sa’diyah, N.K., Hapsari, I.P., & Iskandar, H (2022) Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindak Pidana Judi Online di Indonesia. Gorontalo Law Review, vol 5. No.1
Sumilat, R., & Ante, R. (2022). Analisis Hukum Terhada Upaya Aparat Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian Togel. LEX PRIVATUM, 10(3).
Peraturan
PP No. 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Tim Redaksi BIP, 2019, Kitab Undan-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana, jakarta: penerbit bhuana ilmu populer
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penertiban Perjudian
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Administrasi Penyidikan Dan Penindakan Tindak Pidana Di Bidang Teknologi Informasi Dan Transaksi Elektronik
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana
Internet
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/14/kementerian-kominfo-blokir683-situs-pemerintahan-dan-pendidikan-yang-disusupi-judi-online-inirinciannya diakses pada 14 Maret 2023 pukul 21.04
https://dataindonesia.id/varia/detail/kominfo-blokir-156975-konten-judi-online-pada 2022 diakses pada 14 Maret 2023 pukul 20.57 WIB
https://polri.go.id/berita-polri/1207 diakses pda 14 Maret 2023 pukul 22.00
YouTube: Divisi Humas Polri, Rilis akhir tahun 2022 Kepolisian Republik Indonesia, https://www. youtube.com/live/D6KzO1LfdSc?feature=share diakses pada 20 Januari 2023 Pukul 18.45